IDXChannel - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan menerima lebih dari dua ribu pemberitahuan pro-justitia yang terdiri dari penyadapan, penggeledahan, penyitaan, dan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sepanjang semester I-2026.
Anggota Dewas KPK, Benny Mamoto mengatakan, tindakan pro-justitia menjadi salah satu hal yang wajib dilaporkan ke pihaknya dengan tepat waktu.
"Total terdapat 2.093 pemberitahuan yang diterima oleh Dewas KPK pada semester satu tahun 2026," kata Benny saat konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026, Senin (3/8/2026).
Dia memerinci, pihaknya menerima 762 pemberitahuan penyadapan yang semuanya dilaporkan tepat waktu. Untuk penggeledahan, terdapat 232 pemberitahuan yang 80 di antaranya dilaporkan tidak tepat waktu.
Kemudian penyitaan, Benny menyebutkan, terdapat 1.093 pemberitahuan yang 200 di antaranya dilaporkan tidak tepat waktu. Sedangkan untuk SP3 terdapat 6 pemberitahuan yang dua di antaranya dilaporkan tidak tepat waktu.