IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Rabu (17/5/2023). Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi pejabat Pemprov Lampung.
Sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana terkait klarifikasi harta kekayaan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Wagub Lampung memang untuk memberikan klarifikasi kepada KPK. "Betul, diklarifikasi LHKPNnya (Wagub Lampung) nanti Rabu (17/5)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/5).