Terlanjur Disuntik AstraZeneca saat Covid-19, Adakah Dampaknya?
Hal ini menyusul beredarnya kabar vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat menyebabkan kejadian TTS atau trombosis with thrombocytopenia syndrome.
IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia yang menerima vaksin Covid-19 AstraZeneca saat pandemi beberapa tahun lalu tidak perlu khawatir.
Hal ini menyusul beredarnya kabar vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat menyebabkan kejadian TTS atau trombosis with thrombocytopenia syndrome.
"Saya katakan bahwa masyarakat nggak perlu khawatir, karena Komnas KIPI hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kejadian TTS atau pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca di Indonesia," ungkapnya saat ditemui di Hotel Moritz, Jakarta Barat, Senin (6/5/2024).
Dijelaskan juga oleh Siti Nadia bahwa efek samping dari vaksin AstraZeneca itu, termasuk kejadian TTS, rentang waktunya adalah empat hingga 42 hari dan paling lama 6 bulan setelah disuntikkan.
Dengan kata lain, jika seseorang sudah lebih dari enam bulan divaksin Covid-19 AstraZeneca dan mengalami pembekuan darah, itu tidak ada kaitannya dengan vaksin tersebut.
"Jadi, kalau sudah lebih dari 6 bulan divaksin, lalu ada penyakit pembekuan darah, itu hampir bisa dipastikan bukan karena vaksin Covid-19 AstraZeneca," terangnya.
Sementara itu, BPOM bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI) terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap kejadian KIPI.
"BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans," jelas BPOM dalam pernyataan resminya.
Sebagaimana diketahui, saat pandemi Covid-19, AstraZeneca menjadi salah satu jenis vaksin yang beredar di Indonesia selain vaksin Pfizer, Sinovac, Moderna, dan Sinopharm.
(NIA)