sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Pastikan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Tak Lagi Beredar di RI

News editor Muhammad Sukardi
06/05/2024 08:10 WIB
Vaksin Covid-19 AstraZeneca tengah ramai dibahas, karena dilaporkan dapat menyebabkan kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS).
BPOM Pastikan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Tak Lagi Beredar di RI. (Foto: MNC Media)
BPOM Pastikan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Tak Lagi Beredar di RI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Vaksin Covid-19 AstraZeneca tengah ramai dibahas, karena dilaporkan dapat menyebabkan kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun menegaskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tak beredar di Indonesia.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak lagi beredar di Indonesia," ungkap laporan BPOM yang diterima MNC Portal, Senin (6/5/2024).

Dilaporkan juga bahwa vaksin tersebut tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi.

Meski begitu, BPOM bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas PP KIPI) terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap kejadian KIPI.

"BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans," jelas BPOM.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement