Terseret Kasus Rafael Alun, KPK akan Panggil Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur
Pemanggilan tersebut lantaran KPK menemukan istri Wahono tercatat sebagai pemegang saham sebuah perusahaan properti bersama istri RAT.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat undangan klarifikasi harta kekayaan terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Pemanggilan tersebut lantaran KPK menemukan istri Wahono tercatat sebagai pemegang saham sebuah perusahaan properti bersama istri Rafael Alun Trisambodo (RAT), Ernike Meike Tondorek.
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro, kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Adapun penemuan ini terungkap saat Kedeputian Pencegahan KPK melakukan analisa terhadap LHKPN.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, istri Rafael Alun tercatat pemegang saham di dua perusahaan di Mihasa Utara yang bergerak di sektor properti .
"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak (Wahono Saputro)," kata Pahala. (NIA)