Tilang Elektronik Efektif, Polda Metro Bakal Tambah 70 Kamera ETLE Tahun Ini
Tilang elektronik yang tersebar disejumlah titik di DKI Jakarta dinilai efektif menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
IDXChannel - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang tersebar disejumlah titik di DKI Jakarta dinilai efektif menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tindak pidana ringan atau penilangan kendaraan bermotor hampir dipastikan berkurang secara signifikan sejak ada ETLE.
"Jadi gini dalam titik yang sudah ada ETLEnya, Itu terjadi signifikan pengurangan adanya pelanggaran," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Latif mencatat, terdapat 57 unit ETLE di Jakarta. Nantinya, akan ada penambahan 70 di tahun 2023. Namun, meski ada penambahan, hal tersebut masih jauh menjangkau jalanan Ibu Kota dengan panjang 7800 Km.
"Untuk mencover itu kita juga menggunakan ETLE mobile, ruas jalan yang belum tercover," paparnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penilangan secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Namun, pada prakteknya polisi mengakui tidak melakukan beberapa pengiriman surat tilang kepada pelanggar, lantaran anggaran.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengakui anggaran untuk mengirim surat bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) terbatas, karena pelanggaran lalu lintas mencapai sekitar 12 ribu per hari pada 2022.
“Kami tidak kirim semua (surat tilang). Per harinya sekitar 800 saja,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman dalam rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (24/1/2023). (RRD)