News

TNI AL Gagalkan Pengiriman Dua Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Inin Nastain/Kontributor 13/03/2023 11:09 WIB

TNI AL berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua juta batang rokok illegal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

TNI AL Gagalkan Pengiriman Dua Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Tim Satgas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua juta batang rokok illegal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, keberhasilan itu berawal dari adanya laporan terkait dugaan adanya pengiriman rokok ilegal dari Merak ke Sumatera. Berbekal laporan itu, kemudian diterjunkan tim untuk melakukan pengintaian.

"Akhirnya Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit truk yang dicurigai. Setelah dilaksanakan pemeriksaan, didapati bahwa muatan truck tersebut adalah rokok ilegal tanpa cukai dan tidak disertai dokumen yang sah. Truck mengangkut rokok tersebut rencananya akan dikirim menuju Pulau Sumatera melalui pelabuhan ASDP Merak," kata Danlanal Dedi Komarudin, dalam keterangan pers yang diterima MPI, Senin (13/3/2023).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, jelas dia, barang bukti berupa truk dan rokok diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Merak (KPPBC Merak). 


"Ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespons cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat," tandas Dedi Komarudin. (RRD)

SHARE