News

TNI Tegaskan Terus Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Suap Kabasarnas

Riana Rizkia 01/08/2023 09:45 WIB

Puspom TNI menegaskan tetap memproses kasus dugaan suap Kabasarnas periode 2021-2023, Henri Alfiandi, dan terus berkoordinasi dengan KPK.

TNI Tegaskan Terus Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Suap Kabasarnas. (Foto: Riana Rizkia/MNC Media)

IDXChannel – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menegaskan tetap memproses kasus dugaan suap Kabasarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi. Pihaknya bahkan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda R Agung Handoko, mengatakan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan dua prajurit aktif TNI akan terus berlanjut. "Tentunya kita akan memproses kasus ini semaksimal mungkin dengan terus berkoordinasi dengan KPK," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). 

Lebih lanjut, Agung menyatakan pihaknya akan mendalami kejadian sejak 2021 hingga 2023, yang sudah ada dalam laporan KPK maupun Puspom TNI. “Jadi itu akan kita gali," katanya. 

Sebelumnya, Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan. 

Agung mengatakan, keduanya saat ini telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara Halim Perdanakusuma.

"Menurut keterangan saksi pihak swasta maka dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). 

"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," pungkasnya.

(FRI)

SHARE