IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan memiliki bukti mengantongi bukti aliran uang terkait dugaan suap dari pihak pengusaha untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI, Henri Alfiandi (HA).
Henri diduga menerima uang suap lewat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK menyebut bukti tersebut berupa transaksi hingga catatan keuangan dari Letkol Afri Budi Cahyanto ke Marsdya Henri.
"Bukti keterlibatan Kabasarnas apa? Ya kemarin dalam ekspose sebenarnya sudah dipaparkan bukti-buktinya, ada transaksi-transaksi, ada catatan-catatan dari Koorsmin ABC," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
"Sehingga bisa ketahuan ternyata itu sudah dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2023 yang totalnya uang yang diterima itu Rp88 miliar," sambungnya.