News

Transaksi Terkait Pidana Korupsi Paling Besar, Capai Rp984 Triliun di 2024

Nur Khabibi 23/04/2025 12:27 WIB

PPATK menyatakan transaksi yang diduga terkait tindak pidana korupsi paling besar dibandingkan pidana lainnya, angkanya mencapai Rp984 triliun.

Transaksi Terkait Pidana Korupsi Paling Besar, Capai Rp984 Triliun di 2024. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan transaksi yang diduga terkait tindak pidana korupsi paling besar dibandingkan pidana lainnya. Angkanya mencapai Rp984 triliun sepanjang 2024.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan, jumlah tersebut berdasarkan hasil National Risk Assesment (NRA) TPPU. 

Secara rinci, transaksi yang diidentifikasi terkait dugaan tindak pidana sebesar Rp1.459.646.282.207.290,00 (Rp1.459 triliun) dan nominal transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi memiliki nilai terbesar dengan total nominal transaksi sebesar Rp984 triliun. 

"Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut" kata Ivan dalam kegiatan memperingati Gerakan Nasional APU PPT ke-23, yang dikutip Rabu (23/4/2025).

Selain korupsi, terdapat juga transaksi yang diduga terkait tindak pidana di bidang perpajakan sebesar Rp301 triliun, perjudian sebesar Rp68 triliun dan narkotika sebesar Rp9,75 triliun.

Di sisi lain, Ivan mengatakan jumlah perputaran uang judi online pada 2025 mengalami kenaikan.

Berdasarkan data PPATK, jumlah perputaran uang judi online sepanjang 2025 sudah mencapai Rp1.200 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari tahun lalu sebesar Rp981 triliun.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE