Trump Teken Anggaran Sementara untuk Cegah Shutdown hingga Desember 2026
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang pengeluaran jangka pendek untuk mencegah penutupan pemerintah.
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang pengeluaran jangka pendek untuk mencegah penutupan pemerintah atau government shutdown.
Dilansir dari Anadolu Agency pada Kamis (3/9/2026), undang-undang itu juga akan memperpanjang sejumlah program kebijakan utama Trump.
Undang-undang tersebut menyediakan alokasi anggaran untuk berbagai lembaga federal hingga 11 Desember, memastikan pemerintahan tidak mengalami penutupan saat pemilu sela digelar pada 3 November.
Undang-undang ini juga memperpanjang berbagai program, termasuk proyek transportasi darat dan bantuan untuk veteran.
Undang-undang ini berfungsi sebagai solusi sementara. Kongres masih berupaya untuk menyepakati pengeluaran jangka panjang.
Undang-undang ini dengan mudah lolos di Kongres, disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan suara 370-48.
Sebelumnya, Senat meloloskan proposal tersebut dengan suara 90-6 pada Agustus. (Wahyu Dwi Anggoro)