News

Trump Teken Anggaran Sementara untuk Cegah Shutdown hingga Desember 2026

Wahyu Dwi Anggoro 03/09/2026 09:37 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang pengeluaran jangka pendek untuk mencegah penutupan pemerintah.

Trump Teken Anggaran Sementara untuk Cegah Shutdown hingga Desember 2026. (Foto: White House)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang pengeluaran jangka pendek untuk mencegah penutupan pemerintah atau government shutdown.

Dilansir dari Anadolu Agency pada Kamis (3/9/2026), undang-undang itu juga akan memperpanjang sejumlah program kebijakan utama Trump.

Undang-undang tersebut menyediakan alokasi anggaran untuk berbagai lembaga federal hingga 11 Desember, memastikan pemerintahan tidak mengalami penutupan saat pemilu sela digelar pada 3 November.

Undang-undang ini juga memperpanjang berbagai program, termasuk proyek transportasi darat dan bantuan untuk veteran.

Undang-undang ini berfungsi sebagai solusi sementara. Kongres masih berupaya untuk menyepakati pengeluaran jangka panjang.

Undang-undang ini dengan mudah lolos di Kongres, disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan suara 370-48. 

Sebelumnya, Senat meloloskan proposal tersebut dengan suara 90-6 pada Agustus. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE