Uji Coba Pengaturan Jam Masuk Kantor, Pegawai Pemprov DKI Dapat Giliran Pertama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tahap uji coba itu akan dilaksanakan terhadap pegawai di Pemprov DKI lebih dulu.
Hal itu diputuskan setelah adanya Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana pengaturan jam kerja yang juga dihadiri oleh para ahli, kelompok pengusaha, serta pemangku kepentingan.
"Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Terkait kapan akan dilaksanakannya pengaturan jam kerja itu, Syafrin mengatakan pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut.
Kemudian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terkait perumusan pembagian jam kerja kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan BKD untuk kita uji coba, masih dibahas," jelas dia.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta membeberkan hasil analisis terkait pengaturan jam masuk kerja dalam dua sesi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meyakini pembagian jam masuk kerja pada 08.00 dan 10.00 WIB dapat mendistribusikan kendaraan secara normal.
"Dalam analisis kami, puncak pagi itu kejadiannya jam 7. Kenapa jam 7? Karena semuanya berusaha sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Bisa kita lihat. Nah, begitu ada pembagian dua shift, mereka jam puncaknya itu akan terdistribusi normal," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (26/5/2023). (NIA)