IDX CHANNEL - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba pengaturan jam kerja masuk kantor Pukul 08.00 dan 10.00 WIB, guna mengurai kemacetan di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap masukan dari Asosiasi maupun Kementerian dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengurai kemacetan.
Advertisement
Upaya Mengurai Kemacetan di Jakarta
emerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba pengaturan jam kerja masuk kantor Pukul 08.00 dan 10.00 WIB, guna mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Upaya Mengurai Kemacetan di Jakarta,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer