News

Usai Kasus Ricuh di Panipahan, Polisi Bentuk Kampung Tangguh untuk Perangi Narkoba

Danandaya Arya Putra 16/04/2026 21:02 WIB

Ini bagian dari langkah konkret membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.

Usai Kasus Ricuh di Panipahan, Polisi Bentuk Kampung Tangguh untuk Perangi Narkoba

IDXChannel - Polri melalui Polda Riau membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba. Hal ini dilakukan usai terjadinya insiden kericuhan di Desa Panipahan.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, ini bagian dari langkah konkret membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.

"Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial," tegas Irjen Herry, Kamis (16/4/2026).

Herry mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka.

"Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,3 juta jiwa. Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci," katanya.

Kapolda juga menyoroti kondisi sosial di Panipahan yang memerlukan perhatian serius. Ia mengungkap banyak keluarga terdampak langsung oleh narkoba, terutama para istri nelayan yang mengadu karena suaminya terjerat kasus narkotika.

"Saya berterima kasih kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba," katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Kapolda menegaskan telah dilakukan evaluasi internal di Polsek Panipahan.

“Sebanyak 28 personel kami evaluasi dan 16 orang langsung diganti. Saya tidak ingin ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” katanya.

Selain langkah penegakan hukum, Polda Riau juga mendorong pendekatan sosial dan ekonomi melalui pemberian bantuan mesin ketinting kepada masyarakat, sebagai upaya membuka alternatif mata pencaharian yang lebih produktif dan legal.

“Kita harus mengubah struktur ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi bergerak dan UMKM tumbuh, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” katanya.

Selain membentuk Kampung Anti Narkoba, Polda Riau juga mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba. Mereka terdiri dari lima duta nasional dan 18 duta lokal.

Kapolda juga menitipkan harapan kepada para Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Saya percaya kepada 23 duta yang hari ini dikukuhkan. Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, perwakilan duta nasional, Okan Cornelius, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE