sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sering Disalahgunakan untuk Isi Narkoba, BNN Usulkan Pelarangan Vape di Indonesia

News editor Achmad Al Fiqri
07/04/2026 17:19 WIB
Dari ratusan sampel yang diuji BNN, puluhan di antaranya disalahgunakan sebagai media untuk isian narkotika.
Sering Disalahgunakan untuk Isi Narkoba, BNN Usulkan Pelarangan Vape di Indonesia. (Foto: Istimewa)
Sering Disalahgunakan untuk Isi Narkoba, BNN Usulkan Pelarangan Vape di Indonesia. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Usulan ini dibuat berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk temuan narkotika pada sampling yang diuji BNN.  

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan usulan ini masih dalam proses pembahasan dari revisi UU Narkotika dan Psikotropika. Dia meminta publik untuk menunggu. Dia juga menerangkan usulan itu didasari oleh sejumlah rangkaian kajian seperti forum group discussion.

“Kita sudah mengadakan FGD; sebelumnya sudah mengadakan FGD (melibatkan) dari berbagai unsur, dari kita, Polri, BRIN, dari BPOM. Ya baru usulan, nanti kita lihat,” ucapnya singkat.

Lebih lanjut, usulan ini dilayangkan sendiri oleh Suyudi dan didasari oleh lantaran sejumlah jenis liquid vape kerap disalahgunakan untuk diisi dengan kandungan narkotika. Suyudi mengaku pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid.

“Berdasarkan hasil uji Laboratorium Pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” ungkap Suyudi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement