IDXChannel—Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkotika di sebuah apartemen di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026). Narkoba yang dibuat berjenis liquid vape dan happy water.
Dalam penggerebekan ini, BNN membekuk empat orang. Deputi Bidang Pemberantasan Narkota BNN Brigjen Budi Wibowo mengatakan apartemen dijadikan tempat peracikan narkotika.
“Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikan ke liquid Vape dan happy water,” kata Budi di lokasi.
Empat orang yang dibekuk itu langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi menyebut keempatnya memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis gelap tersebut.
“Ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan,” sambungnya.