Keempat orang itu di antaranya HS, WNI, PS dan HSN. Adapun di lokasi penyidik sempat menginterogasi pelaku sembari melakukan olah TKP.
Di lokasi, penyidik mengamankan barang bukti berupa 2.010 unit serbuk rasa dan 85 unit cartridge vapen siap edar. Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair.
Satu Sachet Laku Rp2 Juta hingga Rp6 Juta, Jaringan China-Malaysia
BNN juga menyebut para pelaku mengemas narkotika happy water dengan kemasan minuman perasa lokal. Budi Wibowo menjelaskan kemasan minuman perasa hanya untuk mengelabui petugas. Padahal, isinya adalah hasil olahan bahan narkotika.
“(Dikamuflase) Dalam bentuk sachet, ada itu,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta Utara.
Budi menjelaskan setiap sachet minuman perasa berisi happy water itu akan dibanderol seharga Rp2 juta hingga Rp6 juta. Budi tidak menjelaskan apa yang membedakan rentang harga tersebut.