Usut Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Nadiem Makariem Hari Ini
Kejagung memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Dia akan diperiksa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook pada Senin, 23 Juni 2025.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Dia akan diperiksa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook pada Senin, 23 Juni 2025.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, pemanggilan bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.
"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan chromebook," kata Harli.
Harli menambahkan, pemeriksaan terhadap Nadiem itu bakal dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI sekira pukul 09.00 WIB.
Dia melanjutkan, penyidik Jampidsus Kejagung memanggil Nadiem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook. Sebabnya, pengadaan laptop tersebut sampai mencapai sebesar Rp9,9 triliun.
Terlebih, Nadiem merupakan pemimpin di Mendikbudristek kala itu. Sehingga, keterangan Nadiem dianggap penting guna pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek yang tengah ditangani Jampidsus tersebut.
"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)