IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Perkembangan penanganan perkara Pengadaan Chromebook 2019-2022, penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).
Harli menambahkan, pemeriksaan terhadap Nadiem itu bakal dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI sekira pukul 09.00 WIB. Diharapkan, Nadiem pun bisa hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Penyidik, kata Harli, hendak menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.
"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini," katanya.