Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Bos Biro Perjalanan Haji Umrah
Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bos biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur, Kamis (28/8/2025).
Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Fuad tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan jaket hitam.
"InsyaAllah sebagai masyarakat yang baik dan taat kami dipanggil, kami harus datang ya," kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/8/2025).
Dia menambahkan, tidak ada persiapan khusus menjelang pemeriksaan ini. Namun, dia menyiapkan beberapa dokumen.
"Dokumen ya, dokumen yang nanti dibutuhkan itu aja ya," kata dia.
Saat disinggung perihal pembagian kuota haji tambahan 20 ribu yang kemudian dibagi 50 persen antara reguler dan khusus, Fuad menyatakan itu kebijakan pemerintah.
"Kalau bicara itu nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah, kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi, itu aja ya," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan yang bersangkutan terkait kasus kuota haji 2024.
"Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini," kata Budi.
(Nur Ichsan Yuniarto)