News

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Rp17 Miliar di MPR, KPK Periksa Dua Saksi

Jonathan Simanjuntak 04/07/2025 14:58 WIB

KPK terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan MPR RI. 

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Rp17 Miliar di MPR, KPK Periksa Dua Saksi (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan MPR RI. 

Terbaru, KPK mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kesetjenan MPR RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa dua saksi. Mereka yang didalami di antaranya Iis Iskandar seorang Wiraswasta dan Benzoni selaku ASN pada Kesetjenan tersebut.

"Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan PBJ di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya," kata Budi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Meski demikian, Budi belum merinci terkait hasil pemeriksaan itu. Namun, keduanya dipastikan hadir dalam pemeriksaan itu.

Dalam perkara, KPK telah mengumumkan satu tersangka yakni Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'aruf Cahyono (MC). Ma'aruf diduga menerima gratifikasi hingga senilai Rp17 miliar.

Kendati demikian, KPK belum menjelaskan konstruksi perkara ini. Namun KPK menyebut bahwa dugaan korupsi terkait beberapa pengadaan barang dan jasa di MPR.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE