News

Usut Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa 80 Saksi

Ari Sandita 16/07/2025 21:49 WIB

Penyidik Kejagung sudah memeriksa 80 orang saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek.

Usut Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa 80 Saksi (iNews Media Group)

IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memeriksa 80 orang saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek.

"Update saksi perkara digitalisasi laptop Chromebook ini sudah 80 saksi," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Selain melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi, kata dia, tim penyidik Jampidsus Kejagung RI juga telah memeriksa tiga orang ahli.

Bahkan, berencana memanggil 1 ahli tambahan, hanya saja dia tak hadir memenuhi panggilan.

"Ada tiga ahli yang diperiksa dan 1 hari ini dipanggil, tapi tidak datang," katanya.

Adapun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah, dan dua orang Stafsus Nadiem Makarim bernama Jurist Tan juga Ibrahim Arief.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE