Usut Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Menag Gus Yaqut
Gus Yaqut akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-202," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.
Budi menambahkan, yang bersangkutan akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Yaqut dalam perkara ini pada Senin (1/9/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.
"Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," sambungnya.
Selain itu, tim penyidik juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
"Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," katanya.