IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meninjau langsung lokasi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Hal itu diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Di perkaranya kuota haji ini mudah-mudahan kita bisa lebih cepat menanganinya, karena ada rencana juga kita harus mengecek ke lokasi," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (11/11/2025).
Asep menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menjawab asumsi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan menjadi masing-masing 10 ribu antara reguler dan khusus karena keterbatasan tempat, akomodasi, dan lain sebagainya.
"Nanti kita juga akan melakukan pengecekan, karena ini kemudian menjadi polemik bahwa ada yang beranggapan bahwa dengan tambahan itu akan memerlukan lokasi, tempat, dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.
"Kenapa 92 persen? karena yang banyak, ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen," kata Asep.