sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

News editor Nur Khabibi
12/11/2025 14:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. 
Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji

Kali ini, penyidik KPK memeriksa eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid (SC) pada Rabu (12/11/2025). 

"Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara SC," kata Budi. 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.

Asep menambahkan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement