News

Viral 20 Mobil Supercar Pelat Khusus Keluar Batam, Ini Kata Korlantas Polri

Dicky Sigit Rakasiwi 27/02/2023 09:08 WIB

Korlantas Polri angkat bicara terkait keluarnya 20 supercar Completely Built Up (CBU) khusus Batam yang dibiarkan keluar dari Batam pada 18-19 Februari 2023.

Viral 20 Mobil Supercar Pelat Khusus Keluar Batam, Ini Kata Korlantas Polri. (Foto: Istimewa)

IDXChannel - Korlantas Polri angkat bicara terkait keluarnya 20 supercar Completely Built Up (CBU) khusus Batam yang dibiarkan keluar dari Batam pada 18-19 Februari 2023.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melalui Kasubdit Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, 20 mobil tersebut diindikasi menggunakan TNKB palsu saat ajang berlangsung.

"Seperti yang diketahui untuk Batam dan Sabang adalah daerah khusus, di mana kendaraan bisa masuk dengan tidak membayar pajak tertentu dan kendaraan seperti ini menggunakan pelat khusus berwarna dasar hijau dan ini harusnya dipakai pada 20 supercar tersebut," kata Aan pada Senin (27/2/2023).

Dikatakannya, untuk kendaraan seperti ini bisa saja dibawa keluar dari daerah khusus tersebut dengan beberapa persyaratan seperti izin dari beberapa instansi terkait lainnya. Namun, dengan rentang waktu tertentu dan memenuhi persyaratan seperti surat-surat yang lengkap dan lain sebagainya.

"Bisa saja kalau ada izin dari Bea Cukai dan yang lainnya, tapi dengan yang telah ditentukan dan dilengkapi surat-surat kendaraan yang akan dibawa keluar tersebut," jelasnya.

Dalam kasus ini, pihak Korlantas menyangkut adanya enam kendaraan dari 20 kendaraan tersebut yang tidak terdaftar di Samsat Polda Kepri. Tentunya mobil-mobil tersebut juga tidak memiliki STNK dan TNKB, namun disayangkan mengapa bisa ikut keluar Batam bersama mobil lainnya yang memiliki surat-surat yang lengkap.

"Jadi dalam hal ini, yang jadi permasalahan mengapa ada enam mobil yang belum terdaftar malah ikut dan diindikasi enam mobil ini menggunakan TNKB palsu," katanya.

Dua puluh mobil ini juga diindikasi semuanya menggunakan TNKB palsu. Hal ini lantaran mobil CBU di Batam dan Sabang harusnya menggunakan pelat khusus berwarna dasar hijau.

"Mereka sepertinya tidak menggunakan TNKB aslinya," katanya.

Korlantas Polri dalam hal ini sudah memerintahkan Ditlantas Polda Kepri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini. Jajaran Ditlantas Polda Kepri dinilai kurang cermat melihat data-data kendaraan yang diberikan izin keluar dari Batam tersebut.

"Ya harusnya kalau yang enam mobil CBU itu belum terdaftar di Kepolisian jangan diberi izin untuk keluar dengan mobil lainnya," katanya.

Untuk itu, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jajaran Ditlantas Polda Kepri terkait hal ini. Apalagi jajaran Ditlantas Polda Kepri yang melakukan pengawalan dalam ajang tersebut.

"Sudah tahu ada mobil CBU yang pakai TNKB palsu dan ada juga yang belum ada surat-suratnya malah dibiarkan dan dikawal," pungkasnya.

(YNA)

SHARE