IDXChannel - Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menyita mobil mewah dari Italia, Ferrari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz atas perkara Binomo.
Mobil yang tergolong dalam super car itu, dibawa dari Medan untuk dijadikan barang bukti.
"Barang bukti mobil Ferrari milik Indra Kenz yang dimedan itu oleh penyidik sudah didorong, sudah ditarik ke Bareskrim," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
"(Mobil Ferrari) dijadikan satu dengan barang bukti yang lain," ucapnya menambahkan.
Diketahui, Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan mobil mewah milik Indra Kesuma atau Indra Kenz. Kali ini, polisi menyita mobil mewah dari Italia, Ferrari.
Berdasarkan pantauan tim MNC Portal, mobil tersebut tiba di Mabes Polri pada sekira pukul 12.10 WIB. Mobil yang termasuk super car itu dibawa dengan truk towing berwarna hijau.
Kemudian, super car berwarna hitam doff dengan garis merah ditengahnya itu dibawa masuk ke kantor Mabes Polri untuk disita.
Sebelumnya, Polisi telah menyita 12 jam tangan mewah berbagai merek terkait asus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Ke-12 jam tangan mewah tersebut menjadi bagian bukti tindak pidana yang akan dibawa ke persidangan.
"Barang bukti yang telah dilakukan penyitaan 12 jam tangan mewah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Selasa (10/5/2022).