IDXChannel - Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap mobil Ferrari milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option alias opsi biner aplikaso Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Ada mobil Ferrari (disita)," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Mobil Ferrari disita selama kepolisian melakukan penyegelan terhadap aset berupa mobil mewah milik Indra di Medan. Mobil itu, kata Chandra, telah diubah warna menjadi warna hitam.
"Warna aslinya merah," ujarnya.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.