sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya Indra Kenz dan Doni Salmanan, Afiliator Investasi Ilegal Juga Diburu

Economics editor Yulistyo Pratomo
09/03/2022 17:19 WIB
Satgas Waspada Investasi tidak akan berhenti dan terus mengejar sejumlah selebgram yang diduga menjadi afiliator investasi ilegal.
Tak Hanya Indra Kenz dan Doni Salmanan, Afiliator Investasi Ilegal Juga Diburu. (Foto: MNC Media)
Tak Hanya Indra Kenz dan Doni Salmanan, Afiliator Investasi Ilegal Juga Diburu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satgas Waspada Investasi tidak akan berhenti dan terus mengejar sejumlah selebgram yang diduga menjadi afiliator investasi ilegal. Ada lima orang yang dipanggil, yakni Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.

Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Satgas Waspada Investasi memberi peringatan kepada influencer atau afiliator lainnya yang melakukan kegiatan promosi dan training treding agar berhenti untuk mempromosikan kegiatan ilegal tersebut kepada masyarakat.

“Kita tidak tinggal diam, kita hadir untuk melindungi masyarakat. Jika masih ada kita akan panggil dan melaporkan ke polisi. Dan lima orang ini sudah kita sampaikan laporan, bahwa mereka telah melakukan kegiatan ilegal,” ujar Tongam Lumban Tobing, dari live instagram IDX Channel, Rabu (09/03/2022).

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement