IDXChannel - Pemerintah terus mengungkap sejumlah investasi ilegal yang beredar di Indonesia. Meski sudah diblokir, mereka tetap nekat mencari mangsa baru untuk meraup untung dari para korbannya.
Apalagi sejak ditetapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka yang merupakan influencer dan afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing menyampaikan dua modus yang sering dilakukan oleh afiliator dalam mencari korban Investasi ilegal. Informasi ini disampaikan dalam live Instagram IDX Channel, Rabu (9/3/2022).
Berikut modus yang dijalankan para afiliator dalam menggaet korban baru, antara lain:
1. Melakukan promosi
Para afiliator melakukan promosi dengan menunjukkan keuntungan yang sangat besar. Mereka memberikan contoh dengan menunjukkan harga yang tidak bisa ditebak.