IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), Bareskrim Polri mengungkap 90 orang menjadi korban online scam jaringan internasional dengan modus trading saham dan mata uang kripto. Total nilai kerugian mencapai Rp105 miliar.
"Sampai dengan saat ini, jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan terus bertambah. Jumlah total kerugian dari 90 orang tersebut mencapai Rp105 miliar," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Himawan mengatakan, korban tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Adapun kejahatan online scam dengan modus trading saham dan mata uang kripto ini berawal pada September 2024. Di mana para korban melihat iklan di Facebook tentang trading saham dan mata uang kripto.