IDXChannnel - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mendorong pembentukan mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral (central bank digital currency).
Ini diperlukan untuk memitigasi risiko dari semakin maraknya keberadaan uang kripto dan stable coin.
Adapun Indonesia belum memiliki pengaturan dan pengawasan yang jelas terkaIt mata uang kripto dan stable coin.
“Maraknya uang kripto dan stable coin pihak swasta. Belum ada pengaturan dan pengawasan yang jelas, di sinilah perlunya central bank digital currency,” ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Jumat (28/11/2025).
Sementara itu, maraknya uang kripto dan stable coin tengah menjadi perhatian bank sentral lantaran masuk dalam lima faktor yang mendorong ketidakpastian global pada 2026-2027.