IDXChannel – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kian menarik minat para investor multinasional. Investasi hijau ini dinilai sangat menjanjikan bagi pasar privat berkat adanya kepastian skema kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) bersama PT PLN (Persero) berdurasi 30 tahun.
Merespons tingginya minat pasar terhadap kontrak jangka panjang tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah telah bergerak cepat lewat penyederhanaan regulasi pembangunan proyek PSEL guna mempercepat penanganan persoalan sampah perkotaan, sekaligus memberikan kepastian ruang berusaha yang kondusif bagi para investor.
“Tugas saya cuma satu, regulasi diperbaiki. Dari ratusan tinggal tiga aturan. Kalau ada hambatan, saya tinggal undang. Kalau masih tidak bisa saya atasi, saya lapor. Presiden yang memimpin," ujar Zulkifli dalam acara ‘Waste to Energy Talks 2026’ di Jakarta, Kamis (16/7).
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat memaparkan bahwa reduksi emisi dari tata kelola sampah ini tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, melainkan juga membuka peluang ekonomi baru yang sangat besar melalui pasar perdagangan karbon nasional. Jumhur menjelaskan, keberhasilan daerah dalam menekan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah akan dikonversi menjadi komoditas bernilai tinggi yang diakui secara legal oleh negara.
"Begitu Bapak mengurangi emisi 20 juta ton, ya mungkin Rp100 miliar - Rp150 miliar bisa dapat karena dijual di pasar karbon. Saya telah berhasil mengurangi emisi sekian juta atau sekian giga ton ekuivalen CO2, maka dijual ke pasar karbon. Nanti, dari KLHK akan dapat Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia dan itu dijual di pasar karbon," tutur Jumhur.