sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dari Mandat BI hingga Pengaturan Kripto, Ini Arah Revisi UU P2SK

Banking editor Desi Angriani
05/12/2025 08:50 WIB
Pemeirntah dan DPR tengah menggodok rencana revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dari Mandat BI hingga Pengaturan Kripto, Ini Arah Revisi UU P2SK (Foto: iNews Media Group)
Dari Mandat BI hingga Pengaturan Kripto, Ini Arah Revisi UU P2SK (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok rencana revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sejumlah perubahan strategis mulai dibahas, termasuk perluasan mandat Bank Indonesia (BI) hingga penguatan peran DPR dalam pengawasan lembaga keuangan negara.

Salah satu poin paling krusial dalam revisi adalah usulan pemberian mandat baru bagi BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Mandat tersebut menyerupai peran bank sentral pada masa Orde Baru, yang berbeda dengan ketentuan saat ini. Di mana BI hanya berfokus menjaga stabilitas rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menilai, perluasan mandat tersebut dapat mempererat koordinasi antara pemerintah dan BI, terutama dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen YoY. Meski begitu, dia menekankan bahwa pembahasan revisi masih pada tahap awal dan terlalu dini untuk dipastikan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement