News

Viral Rawat Inap Pasien JKN Hanya 3 Hari, Begini Penjelasan Bos BPJS Kesehatan

Muhammad Sukardi 20/02/2023 14:51 WIB

Media sosial kembali dibuat ramai oleh curhatan salah satu netizen terkait fasilitas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dibatasi hanya tiga hari.

Viral Rawat Inap Pasien JKN Hanya 3 Hari, Begini Penjelasan Bos BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Media sosial kembali dibuat ramai oleh curhatan salah satu netizen terkait fasilitas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan dibatasi hanya tiga hari. Hal ini memicu perdebatan publik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pun buka suara untuk mengklarifikasi isu ini. Menurut dia, kabar pasien BPJS Kesehatan dirawat inap cuma 3 hari sama sekali tidak benar alias hoaks.

"Itu tidak benar (kalau pasien rawat inap BPJS Kesehatan cuma 3 hari)," terangnya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).

"UInformasi semacam itu perlu kami luruskan. Menurut aturan dan kebijakan dari BPJS Kesehatan, tidak ada dibatasi perawatan hanya 3 hari," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan pasien boleh dipulangkan jika penyakitnya sudah terkendali. Ini artinya, izin pulang ada di tangan dokter yang bertanggung jawab atas si pasien.

"Boleh dipulangkan jika (penyakit) sudah terkendali. Kalau sudah diminta pulang padahal belum membaik, pasien peserta BPJS Kesehatan bisa lapor ke kami lewat care center BPJS Kesehatan di 165 atau melalui WhatsApp di 08118750400," papar Ali.

Isu soal durasi rawat inap pasien BPJS Kesehatan cuma 3 hari menyeruak di media sosial sejak beberapa hari lalu. Banyak netizen yang 'ngedumel' kalau mereka yang merupakan peserta BPJS Kesehatan mendapat pelayanan rawat inap di rumah sakit cuma 3 hari.

Satu cuitan viral diunggah @Askrlfess, memperlihatkan curhatan seorang netizen yang bilang kalau ayahnya pernah berkata kalau rawat inap pakai BPJS Kesehatan itu maksimal ditanggungnya cuma 3 hari.

"Padahal, setahuku ditanggung sampai sembuh. Yang bener yang mana ya? Aku baru kali ini dirawat inap dan pakai BPJS Kesehatan soalnya," curhat si netizen, dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).

Cuitan ini mendapat perhatian 31,2 ribuan netizen. Ada beberapa komentar bernada setuju kalau BPJS Kesehatan hanya menanggung 3 hari, walau tak sedikit yang membantah hal tersebut.

"Kemarin sih pas keponakan aku masuk rumah sakit pakai BPJS Kesehatan, pas hari keempatnya disuruh pulang, karena BPJS Kesehatan cuma nanggung 3 hari saja. Kalau mau lebih dari 3 hari harus daftar ulang lagi gitu tiap 3 hari sekali. Pokoknya maksimal 3 hari saja," tulis @cvhrrybomb.

"Selama enggak naik kelas dan enggak ada obat di luar tanggungan BPJS, aman, Yang 3 hari itu minimal rawat inap. Kalau maksimal, sampai sembuh. Kalau diakali pihak RS, langsung telepon BPJS-nya saja," tegas @areal***.

"Sampai sembuh! Enggak benar itu yang bilang cuma 3 hari doang dirawat inap pakai BPJS Kesehatan. Dulu, nenek aku seminggu di rs dan operasi Rp11 juta aja gratis semuanya," curhat @milky*****.

(FRI)

SHARE