News

Wahono Saputro dan Andhi Pramono Tiba di KPK, Ini yang Bakal Diklarifikasi

Arie Dwi Satrio 14/03/2023 10:46 WIB

Wahono Saputro dan Andhi Pramono akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya.

Wahono Saputro dan Andhi Pramono Tiba di KPK, Ini yang Bakal Diklarifikasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023) pagi. Keduanya bakal diperiksa terkait harta kekayaannya.

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, menjelaskan pemeriksaan hari ini tidak berbeda dengan eks pejabat lainnya, yaitu klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Secara rinci, kedua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut bakal diklarifikasi soal daftar isian harta yang dilaporkan ke KPK.

"Seperti agenda klarifikasi LHKPN pada umumnya, salah satunya tentu terkait daftar isian harta yang dilaporkan," kata Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Sekadar informasi, KPK belakangan ini sedang menyoroti ketidakwajaran harta kekayaan para penyelenggara negara. Khususnya, para pejabat Kemenkeu di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. KPK mengantongi banyak laporan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sedikitnya, ada empat pejabat Kemenkeu yang diklarifikasi harta kekayaannya oleh tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Empat pejabat Kemenkeu tersebut yakni, mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto.

Kemudian, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Para pejabat Kemenkeu tersebut diperiksa karena ketidakwajaran harta kekayaan dan pamer gaya hidup mewah alias flexing di media sosial (medsos).

(FRI)

SHARE