News

Wakil Ketua DPR Tegaskan Tunjangan Rumah Anggota DPR hanya Sampai Oktober 2025

Felldy Utama 26/08/2025 11:22 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tunjangan rumah dinas anggota DPR hanya akan diberikan hingga Oktober 2025. 

Wakil Ketua DPR Tegaskan Tunjangan Rumah Anggota DPR hanya Sampai Oktober 2025 (iNews Media Group)

IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tunjangan rumah dinas anggota DPR hanya akan diberikan hingga Oktober 2025. 

Hal ini dikatakan Dasco untuk menjawab pertanyaan masyarakat. Pasalnya,  tunjangan tersebut menjadi sorotan publik.

Dasco menambahkan, pada saat anggota DPR dilantik Oktober 2024 itu, anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata.

"Sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Sayangnya, kata dia, karena waktu 2024 itu anggarannya belum tersedia langsung.

"Sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan, dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025," katanya.

Besaran yang diberikan perbulannya sebesar Rp50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE