IDXChannel - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyetujui asumsi dasar makro ekonomi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar pada hari ini, Jumat (22/8/2025).
Ketua Komisi XI, Mukhammad Misbakhun, mengumumkan persetujuan tersebut dengan mengetuk palu, seraya disambut oleh anggota dewan lainnya.
"Dengan mengucap alhamdulillah, apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi XI hari ini dinyatakan disetujui," kata Misbakhun, Jumat (22/8/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasinya atas produktivitas pembahasan asumsi makro yang telah berlangsung.
Bendahara Negara itu juga menyatakan poin-poin yang telah disepakati di Komisi XI akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.