Waspada Penipuan Surat Tilang Lewat Pesan Singkat, Bisa Bobol Rekening
Dugaan penipuan dengan modus baru kembali muncul dengan modus surat tilang berformat aplikasi (apk).
IDXChannel - Dugaan penipuan dengan modus baru kembali muncul dengan modus surat tilang berformat aplikasi (apk). Surat tilang palsu tersebut dikirimkan melalui pesan singkat.
Jika format apk diklik dapat menembus privasi pengguna handphone dan berbahayanya dapat menguras rekening jika data privasinya diretas.
Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.
“Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Senin (20/3/2023).
Selain itu, Trunoyudo juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar.
Lebih lanjut, Trunoyudo juga meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan. Polda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.
“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” tandasnya.
(DES)