IDXChannel - Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan wujud mobil mewah yang ditawarkan oleh selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi kepada AL tidak pernah ada alias fiktif. Mobil mewah tersebut hanya sebagai pancingan saja agar korban terbujuk mengirimkan uang senilai Rp1,3 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan, dua mobil tersebut yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021 seharga Rp950 juta.
"Tidak pernah ada alias fiktif. Kenapa menawarkan? Karena untuk menarik minat korban dengan alasan mobil dijual murah dan surat lengkap, sehingga korban tertarik. Padahal mobil tidak pernah ada," ucapnya di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Untuk diketahui, Akbar ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Dia menipu seorang warga Cipondoh, Kota Tangerang, berinisial AL.