sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ajudan Pribadi Akui Bersalah dan Minta Maaf Kepada Korban

Ecotainment editor Selvianus
15/03/2023 11:15 WIB
Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau dikenal Ajudan Pribadi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan senilai Rp1,35 miliar.
Ajudan Pribadi Akui Bersalah dan Minta Maaf Kepada Korban (FOTO: MNC Media)
Ajudan Pribadi Akui Bersalah dan Minta Maaf Kepada Korban (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau dikenal Ajudan Pribadi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan senilai Rp1,35 miliar. Ia kemudian dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Dalam pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, Ajudan Pribadi ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan tanpa memakai masker. Ia kemudian diberikan kesempatan oleh penyidik untuk menanggapi kasus menjerat dirinya.

Sempat meneteskan air mata, Ajudan Pribadi tampak berkaca-kaca dan mengakui bahwa perbuatannya itu benar-benar merugikan korban. Dengan modus jual beli mobil bekas dengan harga murah.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya sangat menyesal Insya Allah akan selesai secepatnya," kata Ajudan Pribadi dalam jumpa pers digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Dengan adanya kesempatan itu, disinggung soal alasan melakukan persoalan tersebut, Ajudan Pribadi mengatakan kalau tindakan itu terpaksa dilakukan untuk kebutuhan hidup.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement