IDXChannel - Selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi terancam empat tahun penjara. Setelah terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan jual mobil mewah seharga Rp1,3 miliar.
Dia pun ditahan dan diliris oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023). Terlihat Ajudan Pribadi mengenakan baju tahanan berwana oranye dan hanya tertunduk lesu dengan tangan yang terborgol.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan peristiwa ini terjadi pada November 2022. Selebgram dengan akun @ajudan_pribadi menipu korbannya berinisial AL (37) dengan menawarkan dua mobil mewah.