IDXChannel—Selebgram Ajudan Pribadi telah ditahan polisi atas kasus dugaan penipuan yang merugikan korban hingga Rp1,3 miliar, ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini telah dilaporkan sejak 19 November 2022.
Ajudan Pribadi, selebgram dengan nama asli Akbar Pera Baharudin ini menipu rekannya berinisial AL dengan tawaran penjualan mobil fiktif. Ia menawarkan Toyota Land Cruiser senilai Rp400 juta dan Mercedes-Benz G 63 keluaran 2021 dengan harga Rp950 juta.
AL yang tertarik pada tawaran tersebut langsung membayarkan setoran untuk kedua mobil itu pada November 2021. Namun rupanya, mobil yang dijanjikan semula tak pernah datang, dan uang yang disetorkan pun tak dikembalikan.
Oleh karenanya AL melaporkan Ajudan Pribadi. Polisi pun memanggil Akbar untuk proses penyidikan, namun dua kali panggilan tak pernah dipenuhi. Sehingga kepolisian menerbitkan surat jemput paksa.
Akbar yang telah tertangkap mengaku uang tersebut tidak digunakan untuk berfoya-foya, melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pribadinya. Ia juga langsung menyampaikan permohonan maaf agar kasus cepat terselesaikan.