WHO Sudah Cabut Status Darurat Covid-19, Indonesia Kapan?
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan telah mencabut status darurat Covid-19 secara global.
IDXChannel - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan telah mencabut status darurat Covid-19 secara global. Tentu ini jadi angin segar setiap negara, termasuk Indonesia.
Namun sampai saat ini Indonesia masih berstatus darurat Covid-19, lalu kapan dicabutnya? Ahli Epidemiologi dr Dicky Budiman mengatakan Indonesia bisa segera mencabut darurat Covid-19 ditingkat nasional.
"Artinya dari pencabutan ini, kita bisa mencabut status kedaruratan Covid-19 ditingkat nasional," ujar dr Dicky dalam keterangannya diterima MNC Portal, Minggu (6/5/2023)
Sehubungan dengan ini, dr Dicky juga menilai bahwa Indonesia perlu melakukan evaluasi atau introspeksi bagaimana sistem kesehatan saat ada Covid-19. Menurutnya harus bisa lebih cepat, mendeteksi lebih dini atau wabah sehingga tidak mengalami hal serupa saat awal Covid-19.
Bahkan ia juga menyinggung kalau penerapan protokol kesehatan (Prokes) terus bisa diterapkan. Sebab proses saat ini masih dalam transisi dan butuh waktu lama bisa aman dari Covid-19.
"Pencabutan ini tidak lah berarti menghilangkan secara otomatis dampak langsung maupun tidak langsung dari Covid-19 sendiri. Butuh beberapa tahun sebagai masa transisi," sambungnya
"Bukan berarti berhenti penyebarannya. Malah bsia akan cenderung bisa lebih serius dalam artian ada potensi jangka menengah aja juga panjang itu disebut long Covid-19. Jadi harus disadari, ketika mitigasi (bencana) dan Prokes lemah atau tidak diterapkan secara baik," jelas dr Dicky.
Sebelumnya, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, dr. Iwan Ariawan, MSPH membenarkan, jika situasi mulai terkendali di Indonesia. Terkait pencabutan status Kegawatdaruratan, ini masih dalam kajian, tapi ia tegaskan Indonesia bisa mencabut tanpa persetujuan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Pemerintah berhak bisa mencabut tanpa ada persetujuan WHO, sebagai negara kita negara merdeka, berdaulat. Kita berhak mencabut kegawatdarutan Covid-19 di negara kita sendiri," ungkap dr Iwan saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jumat (3/2/2023)
Salah satu indikator kalau Indonesia mulai terkendali, terlihat pada kadar antibodi masyarakat. Berdasarkan hasil survei serologi ke-3 pada tahun ini, kadar antibodi mencapai 99%.
Bahkan pihaknya pun sudah melakukan diskusi dengan Pemerintah atas pencabutan kegawatdaruratan Covid-19 di Indonesia. Namun, hal ini masih belum dipastikan kapan.
"Kalau melihat sekarang kita nggak hanya lihat kadar antibodi, karena ini hanya salah satu bukti, juga lihat kematian dari kasusnya sebetulnya kita sudah terkendali. Kita sebenarnya sudah aman dan terkendali dan pemerintah mulai berdiskusi kapan bisa dicabut status kegawatdarutannya," jelas dr Iwan menambahkan. (WHY)