IDXChannel – Panel pakar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan melakukan pertemuan untuk memutuskan apakah wabah Covid-19 masih merupakan keadaan darurat internasional.
Dilansir Reuters pada Kamis (4/5/2023), sejumlah negara baru-baru ini mencabut status darurat, termasuk Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia berharap untuk mengakhiri keadaan darurat internasional tahun ini. Kebijakan tersebut diambil WHO di awal pandemi pada Januari 2020.
Belum ada konsensus mengenai isu tersebut, kata penasihat WHO dan pakar eksternal kepada Reuters.
"Kedaruratan mungkin saja berakhir, tetapi sangat penting untuk menyampaikan bahwa Covid tetap menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang kompleks," kata Profesor Marion Koopmans, ahli virologi Belanda yang merupakan anggota panel WHO.
Salah satu sumber mengatakan pencabutan label Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional" (PHEIC) dapat berdampak pada pendanaan global atau upaya kolaborasi.
"Kami belum keluar dari pandemi tetapi kami sekarang berada di situasi yang berbeda," kata Profesor Salim Abdool Karim, pakar Covid yang sempat bekerja untuk pemerintah Afrika Selatan.