IDXChannel - Kawasan Blok M direkomendasikan menjadi lokasi percontohan pertama penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Jakarta. Rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Breathe Cities, Kamis (25/6/2026).
Laporan tersebut diserahkan Breathe Cities kepada Pemprov DKI Jakarta dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema Dari Kawasan Rendah Emisi menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan Blok M menjadi rekomendasi utama dari lima klaster prioritas yang telah diidentifikasi, yakni Kota Tua, GBK-Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M. Menurut Dudi, Blok M dinilai memiliki karakteristik yang mendukung penerapan kebijakan secara bertahap.
“Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam. Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya,” kata Dudi.
Ia menjelaskan implementasi Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2026-2029 dengan pendekatan adaptif berbasis data dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.