Yasonna Laoly Bertemu Menkumham Baru, Titipkan Perundangan tentang Diaspora
Yasonna H. Laoly telah bertemu dengan Menkumham baru, Supratman Andi Agtas, dan menitipkan perundangan tentang Diaspora yang belum rampung.
IDXChannel - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI periode 2019-2024, Yasonna H. Laoly, telah bertemu dengan Supratman Andi Agtas yang menggantikan dirinya di sisa masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Ia pun berbincang sekaligus menitipkan sejumlah perundang-undangan, terutama PP No 21 Tahun 2022 tentang Anak-Anak Diaspora, hingga kebijakan Overseas Citizenship of Indonesia (OCI) yang belum rampung agar dirampungkan.
"Saya sudah bertemu dengan pak Menteri yang baru sudah berbicara termasuk beberapa perundang-undangan dan beberapa kebijakan kebijakan kita yang harus kita termasuk ini tadi soal overseas citizenship of Indonesia (OCI) dan perubahan revisi PP 21 mengenai yang saya sampaikan supaya seperti permintaan teman-teman Diaspora Indonesia perpanjangan penundaan memilih, anak-anak Indonesia yang lahir di negara negara usually ini sangat penting," kata Yasonna saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (19/8/2024).
Kebijakan tersebut perlu dirampungkan karena banyak anak-anak Indonesia yang sangat potensial di luar negeri dan masih perlu waktu untuk belajar terlebih dahulu sebelum kembali ke Indonesia.
“Kenapa enggak memberi mereka kesempatan belajar dulu di sana, dapat doktor bahkan kerja sebentar, dengan pengalaman itu lalu kembali ke Indonesia tetap menjadi warga negara Indonesia," kata dia.
Yasonna mengatakan potensi Diaspora Indonesia sangat besar untuk dipermudah kembali ke Indonesia dengan berbagai talenta hingga keahlian yang dimiliki. Ia pun membandingkan peran OCI India yang memberikan dampak signifikan.
"Inilah potensi Diaspora yang sangat besar juga Diaspora Indonesia yang ada di luar supaya kita mudahkan masuk kemari untuk meng-invest ada talent-talent mereka bakat, pekerjaan, keahlian, profesionalitas masuk ke Indonesia bisa memberikan kontribusi yang sangat signifikan. Tadi kita lihat India, OCI bisa memberikan kontribusinya USD125 miliar dari Overseas Citizenship of India. Why Indonesia? Nah ini barangkali perlu kita garap secara bersama sama," ujarnya.
Yasonna mengatakan pembahasan tentang Peraturan Pemerintah (PP) OCI sedang dalam pembahasan Kemenkopolhukam dan telah diminta Presiden Jokowi agar segera selesai.
"Draft Peraturan Pemerintah tentang OCI sekarang sedang dibahas di Kemenkopolhukam berkoordinasi dengan pak Menteri, kita berharap didorong karena waktu ratas dengan Presiden sudah diberikan pengarahan agar segera kita putuskan dan PPnya termasuk PP 21," kata dia.
Sebagai informasi, Yasonna menghadiri Diskusi Overseas Citizenship of Indonesia (OCI) yang digelar Indonesian Diaspora Network United (IDN-U) di Hotel JS Luwansa. Hadir pula Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Pahala Nugraha Mansury; Chairman IDN-U, Edward Wanandi; dan diaspora yang hadir melalui virtual maupun luring.
(Febrina Ratna)