46 Jamaah Haji Dideportasi, Wagub Jabar Minta Aparat Tak Tinggal Diam
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam menyikapi peristiwa 46 jamaah haji dideportasi Arab Saudi.
IDXChannel - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam menyikapi peristiwa 46 jamaah haji dari Jabar yang diberangkatkan PT Alfatih dideportasi Arab Saudi.
Diketahui, ke-46 jamaah haji furoda itu terpaksa dideportasi setelah tiba di Jeddah, Arab Saudi karena tidak mengantongi visa haji. Usut punya usut, PT Alfatih yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Kalau ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, APH akan bergerak di situ, tidak akan tinggal diam," tegas Uu Ruzhanul Ulum di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (4/7/2022).
Berkaca pada peristiwa tersebut, lanjut Uu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan menunaikan ibadah haji. Diakuinya, kuota haji bagi Provinsi Jabar memang terbatas. Namun, kata Uu, hal itu ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kami mengakui keterbatasan untuk melayani masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Jabar ini ibadah hajinya terbesar di antara provinsi yang lain dan terbesar di antara negara-negara Islam karena memang penduduknya 50 juta, berbanding terbalik dengan kuota," katanya.
Meski kuota haji terbatas, namun Uu meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan memilih haji furoda. Pasalnya, aturan terkait haji furoda di Indonesia belum jelas.
"Memang furoda ini sah dan halal, cuma tidak diurus oleh negara. Negara hanya mengetahui, tetapi jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang mengatasnamakan furoda dengan pembayaran yang di atas Rp300 juta," jelasnya.
Uu pun kembali mengimbau masyarakat, agar tidak mudah tergiur iming-iming pendaftaran dan pemberangkatan haji secara cepat. Dia menyarankan agar masyarakat tetap mendaftar haji ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di wilayah masing-masing.
"Harus benar-benar selektif dan hati-hati, kalau perlu harus berkoordinasi dengan Kemenag. Saya berharap jangan terulang kembali. Jadi, jangan terlalu semangat, tapi ikhtiar syariat juga harus dilaksanakan," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polda Jabar siap mengakomodasi laporan ke-46 jamaah haji jika merasa dirugikan oleh PT Alfatih.
"Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan. Kita akan akomodasi (laporannya)," tegas Ibrahim, Senin (4/7/2022).
Meski begitu, lanjut Ibrahim, hingga saat ini, pihaknya belum menerima aduan atau laporan terkait korban perusahaan travel bodong itu.
"Sampai saat ini, belum ada kami terima laporan," tutupnya. (RRD)