IDXChannel - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menindak tegas travel yang memberangkatkan 46 jamaah haji furoda tapi tak sesuai dengan aturan.
Dampaknya 46 jamaah haji Indonesia ini dideportasi dari Arab Saudi padahal sudah membayar Rp200 juta-Rp300 juta.
"Kalau travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jamaah yang dipulangkan kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka karena enggak boleh mempermainkan nasib orang," tegas Yaqut usai melakukan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Senin (4/7/2022).
Gus Men sapaan akrabnya menilai travel yang melakukan hal tersebut merupakan dosa besar.
"Permainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar itu, kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka," kata Gus Men.