IDXChannel - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menindak tegas biro perjalanan furoda ilegal yang dijalankan PT Alfatih Indonesia Travel. Sebab, mereka memberangkatkan 46 jamaah haji furoda asal Indonesia namun tidak memenuhi persyaratan.
Alhasil para jamaah haji tersebut dideportasi oleh otoritas Arab Saudi. "Kemarin kita dengar ada 46 calon jamaah yang dipulangkan kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka," ujar Yaqut di Makkah, Senin (4/7/2022).
Yaqut menambahkan, tidak boleh mempermainkan nasib orang apalagi ini menyangkut pelaksanaan ibadah haji.
“Kita akan berikan sanksi yang paling tegas dan tepat karena tidak boleh mempermainkan nasib orang untuk beribadah,” katanya.